Pemberlakuan
strategi distribusi operator
telekomunikasi secara hard
cluster diperkirakan bakal
mematikan pelaku usaha kecil
dan menengah server pulsa.
Tentu saja dampak langsung
pemberlakuan regulasi ini
akan mengakibatkan jutaan
orang yang selama ini bekerja
di bidang ini terancam
kehilangan pekerjaan.
"Aturan ini akan sangat
merugikan dengan tutupnya
ribuan usaha kecil dan jutaan
tenaga kerja kehilangan
pekerjaan,"
kata Ketua Umum
Asosiasi Server Pulsa
Indonesia (Aspindo) Dwi
Lesmana di Jakarta, beberapa
waktu lalu.
Selama ini, lanjutnya server
pulsa sudah sejak lama
berdiri dengan semua agen
hingga counter pulsa kecilpun
atau agen di kantor-kantor
sudah ada. Menurutnya,
sumbangan besar hingga 60
persen distribusi pulsa elektrik
atas provider berasal dari
pelaku server pulsa.
Lebih lanjut Dwi melihat ada
kekhawatiran besar dari para
anggotanya yang tersebar di
seluruh Indonesia.
Kekhawatiran ini berkaitan
dengan akan diberlakukannya
hard cluster distribusi pulsa
elektrik oleh Telkomsel di
awal kuartal II 2011
mendatang.
Sebagaimana dijelaskannya,
bahwa hard cluster Telkomsel
adalah end user yang
melakukan pengisian pulsa
Telkomsel baik Simpati atau
As harus diisi dari chip MKios
dimana nomor telepon end
user berada atau pengisian
pulsa elektrik hanya bisa
dilaksanakan dalam cluster
sama.
Dan bila diberlakukan,
menurutnya maka server
pulsa akan kesulitan
melakukan pengisian pulsa.
"Penerapan ini akan berakibat
pada matinya usaha server
pulsa. Dan juga hilangnya
kesempatan kerja bagi jutaan
tenaga kerja, baik pelaku
usahanya, developer software
pulsa dan counter pulsa,"
ungkapnya.
Jika ditingkat konsumen,
lanjutnya maka akan kesulitan
mendapatkan pulsa. Hal ini
disebabkan pengisian pulsa
harus sesuai dengan cluster
yang ditentukan.
"Bila pemilik nomor termasuk
di wilayah cluster A ingin
mengisi pulsa dan saat itu
dirinya berada di wilayah B
maka pengisian pulsa tidak
akan bisa dilakukan,"
pungkasnya.
teckno.okzone.com
Thursday, March 17, 2011
Kebijakan Hard Cluster Ancam Pengusaha Server Pulsa
4:11 PM
Rian romanto
No comments
0 comments:
Post a Comment